Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2021

Bantu Sumatera: Saatnya Kita Bersatu dalam Gerakan Peduli Sumatera

  Indonesia dikenal sebagai negeri yang kaya akan keberagaman alam dan budaya. Namun di balik keindahannya, beberapa daerah masih harus menghadapi berbagai tantangan berat. Salah satunya adalah Sumatera. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai musibah seperti bencana alam, kesulitan ekonomi, keterbatasan akses pendidikan, hingga masalah kesehatan masih menjadi kenyataan pahit yang dirasakan oleh banyak saudara kita di sana. Melalui gerakan Peduli Sumatera , kita diajak untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi turut ambil bagian dalam membantu mereka yang membutuhkan. Artikel ini mengajak Anda memahami kondisi Sumatera saat ini dan bagaimana kontribusi kecil dari kita bisa membawa dampak besar bagi kehidupan mereka. Mengapa Sumatera Membutuhkan Uluran Tangan Kita? Sumatera merupakan pulau besar dengan wilayah yang luas dan kondisi geografis yang beragam. Di satu sisi, Sumatera memiliki potensi alam yang luar biasa. Namun di sisi lain, banyak daerah yang masih tertinggal dan su...

HUKUM ZAKAT PROFESI ATAU PENGHASILAN

Gambar
  Hukum zakat profesi  atau biasa disebut zakat penghasilan menjadi perbincangan dan perdebatan di masa saat ini. Karena sebagian besar menyangkut hidup banyak orang yang bekerja sebagai karyawan dimana setiap bulan mereka mendapatkan gaji dari hasil kerjanya. Nah, sekarang apa yang menjadi landasan hukum kewajiban zakat profesi? Dan berapa besar kadarnya, lalu kapan dikeluarkannya zakat profesi? Dasar Hukum Zakat Profesi 1.         Ayat-ayat al-Quran yang bersifat umum yang mewajibkan semua jenis harta untuk dikeluarkan zakatnya. 2.       Berbagai pendapat ulama terdahulu, maupun sekarang. Sebagian menggunakan istilah yang bersifat umum, yaitu al-amwaal. Sementara sebagian lagi secara khusus memberikan istilah dengan istilah al-Maal al-Mustafaad. 3.       Dari sudut keadilan, penetapan kewajiban zakat pada setiap harta yang dimiliki akan terasa sangat jelas. Para petani harus berz...

HUKUM ZAKAT PERKEBUNAN DAN PERTANIAN

Gambar
Hukum Zakat Perkebunan dan pertanian pada dasarnya tidak semua hasil pertanian dan perkebunan dikenai kewajiban berzakat. Selain ditetapkan berdasarkan nisab-nya, zakat hasil bumi ini juga dapat ditinjau dari 3 keadaan. Dari 3 kondisi ini bisa diketahui bagaimana hukum zakatnya. 1.         Lenyap atau hilang sebelum waktunya. Yakni kondisi sebelum biji-bijian masak atau buah yang dipanen layak konsumsi maka tidak ada kewajiban zakat atasnya. 2.       Lenyap atau hilang setelah masa wajib dibayarkan zakatnya, tapi belum disimpan di tempat penyimpanan. Jika hal ini terjadi karena sengaja, maka pemilik tetap wajib membayarkan zakatnya. Jika tidak, maka tidak ada kewajiban mengganti zakatnya. 3.       Lenyap atau hilang setelah hasil panen disimpan. Ada perbedaan pendapat mengenai wajib atau tidaknya zakat dalam ketiga kondisi di atas. Namun menurut Syaikh Ibnu Utsaimin, jika ada unsur keteledo...

CARA MENGHITUNG ZAKAT TAMBAK IKAN YANG BENAR

Gambar
Cara Menghitung zakat tambak – Tambak ikan adalah kolam buatan, biasanya di daerah pantai, yang diisi air dan dimanfaatkan sebagai sarana budidaya perairan. Hewan yang dibudidayakan biasanya adalah ikan, udang, kepiting, penyu dll. Penyebutan “tambak” ini biasanya dihubungkan dengan air payau atau air laut. Kolam yang berisi air tawar biasanya disebut kolam saja atau empang. Menurut Ustadz Muhammad Syamsudin, Peneliti Bidang Ekonomi Syariah – Aswaja NU Center PWNU Jatim praktik yang dilakukan di masyarakat antara lain: ·          Para petambak kadang memperoleh bibit ikan dari hasil pembenihan sendiri. ·          Para petambak kadang memperoleh bibit ikan dari hasil membeli kepada petani bibit. Sehingga mencermati uraian mengenai asal bibit ikan itu diperoleh, maka status urudl al-tijarah (harta niaga) dari petambak di atas dapat diperinci sebagai berikut: 1.       ...

DOA ZAKAT MAL, NIAT DAN KETENTUANNYA

Gambar
  Doa Zakat Mal  – Zakat Mal berbeda dengan zakat fitrah. Kata mal berasal dari bahasa arab yang berarti harta, dalam bentuk jamaknya al-amwal الامول . Secara istilah harta adalah ma malaktahu min kulli syai atau dalam bahasa Indonesia segala sesuatu yang engaku miliki. Zakat mal  atau zakat harta merupakan salah satu jenis zakat yang harus kita lakukan jika harta-harta yang kita miliki sudah mencapai nisabnya. Zakat mal sendiri bertujuan untuk membersihkan atau mensuxikan harta-harta yang kita miliki, karena disetiap harta kita sebenarnya ada hak orang lain yang harus kita berikan. Untuk jumlah zakat mal yang harus kita keluarkan adalah sebesar 2,5% dengan catatan harta yang kita miliki sudah mencapai satu nisab. Harta juga bisa berupa hasil intelektual, seperti harta profesi yang kita dapat dari pekerjaan yang kita lakukan. Ingatlah bahwa semua harta yang kita miliki adalah milik Allah karena itu merupakan rezeki atau titipan dari-Nya. Sebagian dari harta yang k...