CARA MENGHITUNG ZAKAT TAMBAK IKAN YANG BENAR
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Menurut Ustadz Muhammad Syamsudin, Peneliti Bidang Ekonomi Syariah – Aswaja
NU Center PWNU Jatim praktik yang dilakukan di masyarakat antara lain:
·
Para
petambak kadang memperoleh bibit ikan dari hasil pembenihan sendiri.
·
Para
petambak kadang memperoleh bibit ikan dari hasil membeli kepada petani bibit.
Sehingga mencermati uraian mengenai asal bibit ikan itu diperoleh, maka
status urudl al-tijarah (harta niaga) dari petambak di atas dapat diperinci
sebagai berikut:
1.
Untuk
petambak dengan model bibit yang diperoleh dari hasil pembenihan sendiri, maka
haul (masa satu tahun) urudl al-tijarah dihitung sejak mulai panen pertama,
yang kemudian sebagian hasil panen itu disisihkan untuk diputar sebagai modal
usaha lagi.
2.
Untuk
model bibit yang kedua, maka haul urudl al-tijarah dihitung sejak mulai
diterimanya (qabdlu) bibit yang dibeli dan hendak dibudiidayakan.
Ustadz Syamsudin melanjutkan bahwa, dengan mencermati 6 syarat mengenai
urudl al-tijarah atau aset dagang, maka hal-hal yang bisa dimasukkan sebagai
urudl al-tijarah, antara lain:
1.
Biaya
pembelian benih ikan
2.
Aktiva
lancar berupa tagihan ke pembeli hasil produk dan bisa diharapkan penunaiannya
di dalam haul itu
3.
Utang
produksi sebagai faktor pengurang besaran urudl al-tijarah
Ketiga biaya ini merupakan bagian dari modal disebabkan karena sudah
disiapkan sejak awal oleh petambak dan diperoleh dengan jalan dibeli (mu’awadlah).
Adapun biaya penyediaan tambak/kolam, mencakup biaya sewa tambak atau kolam,
tidak masuk dalam bagian urudl al-tijarah dengan alasan merupakan tempat.
Hukum
Zakat Tambak Ikan
Jika kita menelaah referensi fikih zakat kontemporer dan peraturan
perundang-undangan, akan ditemukan beragam pandangan antara lain sebagai
berikut.
Pertama, wajib zakat dengan merujuk kepada
nisab dan tarif zakat mustaghallat dan zakat
pertanian. Zakat nelayan itu berlaku ketentuan zakat mustaghallat.
Keduanya adalah hasil dari pengembangan alat produksi (ushul ats-tsabitah).
Oleh karena itu, nisabnya merujuk kepada zakat pertanian
dengan tarif 5 hingga 10 persen. Dengan pandangan ini, hasil budi daya ikan
atau hasil nelayan itu wajib zakat jika misalnya nilainya mencapai Rp 6.530.000
setelah dikurangi biaya dan dikeluarkan 5 persen sebagai tarif zakat. Hal ini
seperti ditegaskan oleh sebagian para ahli di antaranya Profesor Husein
Syahatah.
Kedua, wajib zakat dengan nisab minimal
senilai 85 gram emas dengan tarif 2,5 persen. Seperti ditegaskan dalam
perundang-undangan: “Hasil perikanan yang dikenakan zakat mencakup hasil budi
daya dan hasil tangkapan ikan. Nisab zakat atas hasil perikanan senilai 85 gram
emas. Kadar zakat atas hasil perikanan sebesar 2,5 persen. Zakat hasil
perikanan ditunaikan pada saat panen dan dibayarkan melalui amil zakat resmi.”
(Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2014 tentang Syarat
dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah serta Pendayagunaan Zakat
untuk Usaha Produktif).
Bagi para ahli fikih yang menyimpulkan zakat yang berlaku dalam hasil nelayan
adalah zakat pertanian itu didasarkan pada kesimpulan bahwa dari daftar proses
dan hal-hal yang melekat dalam zakat pertanian dan zakat nelayan, ada satu
kesamaan yang menyatukannya, yakni ada masa-masa panen.
Dalam pertanian, petani memetik hasilnya saat panen. Begitu pula seorang
nelayan itu mencari ikan juga ada momentumnya (ada panennya) dan begitu pula
saat dilakukannya dalam budi daya ikan.
Kemudian, dalam zakat pertanian objeknya tidak diperjualbelikan, begitu
pula dengan zakat nelayan. Sebab, saat diperjualbelikan, hal tersebut tidak
lagi mengikuti zakat pertanian, tetapi zakat perdagangan.
Cara
Menghitung Zakat Tambak Ikan
Lantas cara menghtiung zakat tambak bagaimana?
Baca Juga :
·
Cara Menghitung
Zakat Pertanian
Studi kasus pak Malik memiliki tambak ikan dengan biaya sewa tambak per
tahun Rp 50 juta dan biaya operasional dalam satu tahun Rp 20 juta, sedangkan
penghasilan kotor dalam satu tahun 200 juta. Berapa zakatnya pak Malik?
Jika dihitung nisabnya, volume usaha sudah mencapai kadar wajib untuk
berzakat sama dengan 85 gr emas (Nisab 85 gram emas x Rp@900.000/gram = Rp 76.500.000).
Nah, bilamana penghasilan usaha Pak Malik dalam setahun – modal tambah
keuntungan = atau lebih dengan nilai 85 gram emas maka berarti pak
Mulyono telah wajib mengeluarkan zakatnya sebanyak 2,5 persen.
Dari contoh kasus diatas, dianggap bahwa biaya modal awal pak Malik senilai
50juta +20juta = Rp 70juta. Sedangkan penghasilan tambak bruto Rp 200 juta.
Maka 200 juta dikurangi 70juta menghasilkan bersih dari modal dan keuntungan
pak Malik di akhir tahun sebesar Rp 130 juta alias sudah memenuhi nisab yang
mewajibkan untuk berzakat (Nisab 85 gram emas x Rp@900.000/gram =Rp
76.500.000).
HITUNGAN ZAKATNYA: 2,5 persen x 130.000.000 =
Rp3.250.000. Jadi zakat yang dikeluarkan pak Mulyono dari hasil tambak tahun ini
sebesar Rp.3.250.000.
Cara
Bayar Zakat Tambak Via Online
Setelah mengetahui cara menghitung zakat tambak ikan, kini bayar zakat
makin mudah cukup dari rumah bisa via online dari HP saja. Klik aja
zakatkita.org
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar