SYARAT WAJIB ZAKAT BESERTA KETENTUANNYA
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Syarat Wajib Zakat – Zakat fitrah diwajibkan bagi orang yang mampu, sehingga orang yang kekurangan makanan pokok pada saat hari raya dianggap tidak mampu dan tidak wajib melaksanakan zakat fitrah.
Untuk lebih jelasnya, berikut ketentuan
atau syarat wajib zakat.
Syarat
Wajib Zakat Mal
1.
Kepemilikan sempurna
Pada syarat pertama, pemilik wajib
berzakat apabila hartanya berada di bawah kekuasaannya secara utuh. Lalu, harta
harus berasal dari usaha yang halal, bukan cara haram seperti mencuri,
merampok, korupsi.
2.
Mencapai nisab
Jika harta telah mencapai batas minimum
atau nisab, pemilik wajib mengeluarkan zakat 2,5 persen dari total
jumlah. Pada zakat mal, terdapat perbedaan cara menghitung nisab,
tergantung harta yang dikuasai.
3.
Berkembang secara produktif atau berpotensi produktif
Melansir dari Dompet Dhuafa, pengertian
berkembang yaitu harta menghasilkan keuntungan atau pendapatan lain. Harta yang
berkembang dapat digunakan sebagai modal usaha atau bisnis berkelanjutan,
misalnya sawah, perdagangan, ternak, emas, perak, dan uang.
4.
Kepemilikan satu tahun penuh
Selain mencapai nisab,
sebuah harta hukumnya menjadi wajib zakat apabila sudah dimiliki selama satu
tahun penuh menurut perhitungan hijriah. Persyaratan satu tahun berlaku untuk
harta emas, uang, ternak, harta benda yang diperdagangkan, dan lain sebagainya.
Sementara itu, harta berbentuk
pertanian, rikaz (barang temuan), buah-buahan, dan zakat
penghasilan (profesi) tidak wajib mencapai satu tahun. Biasanya, zakat profesi
dilakukan setiap gajian, lalu pertanian apabila berhasil panen.
5.
Bebas dari utang
Pemilik terbebas dari hutang jadi syarat
wajib zakat. Dalam ketentuan berzakat, orang yang memiliki utang dianggap
sebagai sosok yang tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup. Hal itu
lantaran dia masih perlu melunasinya terlebih dahulu sembari memenuhi kebutuhan
sehari-hari.
6.
Melebihi kebutuhan pokok
Syarat selanjutnya untuk wajib zakat
adalah kebutuhan pokok terpenuhi. Jika seorang muslim tidak dapat memenuhi
kebutuhan sehari-hari atau primer seperti belanja, pakaian, rumah, perabot
rumah tangga, kesehatan, pendidikan, dan transportasi, dia tidak wajib zakat.
Indikator utama apakah barang wajib
dikeluarkan zakat atau tidak yaitu telah mencapai batas minimum zakat (nisab)
dalam waktu 1 tahun. Umat Islam harus ingat bahwa zakat berfungsi untuk
menyucikan harta sekaligus menyebarkan nilai pendidikan bahwa tidak semua hal
di dunia ini milik kita sepenuhnya, melainkan ada sebagian porsi untuk 8 golongan
penerima zakat.
Ketentuan
Zakat Mal
Umat muslim menunaikan zakat penghasilan
mengikuti harga emas terbaru. Sebagai contoh, harga emas per 5 Oktober 2021
adalah Rp 939.000, Maka nisab zakat profesi atau zakat mal Rp 79.815.000 per
tahun atau Rp 6.651.000, per bulan. Dengan demikian, orang muslim yang memiliki
penghasilan atau upah (take home pay) lebih dari Rp 6.375.000 per bulan,
dia sudah wajib zakat penghasilan.
Contoh:
2,5% x jumlah penghasilan dalam
satu bulan
Jika harga emas pada hari ini sebesar
Rp939.000 per gram, maka nisab zakat penghasilan dalam satu tahun adalah
Rp79.815.000,-. Penghasilan Anda sebesar Rp10.000.000 per bulan, atau
Rp120.000.000,- dalam satu tahun. Artinya, penghasilan Anda sudah wajib
zakat, maka zakat Anda adalah Rp250.000,- per bulan.
Contoh Lain:
2,5% x jumlah harta yang tersimpan
selama satu tahun
Jika Anda memiliki emas 87 gram yang
disimpan selama satu tahun penuh, maka wajib zakat yang dikeluarkan dalam
setahun dari harta yang disimpan, adalah sebesar 2,5% x 87 gram = 2,175 gram
atau uang seharga emas tersebut. JIka dikurs kan menjadi uang maka nominal
zakatnya senilai 2.042.325 per tahun.
Baca Juga: Cara menghitung
zakat mal yang benar
Bayar
Zakat Online
Sekarang bayar zakat mal makin
mudah bisa langsung dari rumah via online. Nah bagaimana hukumnya bayar zakat online ini?
Pandemi Covid-19 yang terjadi di negara
mayoritas muslim seperti Indonesia mengubah beberapa transaksi ekonomi menjadi
digital, salah satunya zakat mal. Niat dan akad muzakki jadi
syarat sah utama dalam berzakat.
Sementara itu, akad jabat tangan secara
langsung bukan bagian dari syarat sah. Dengan demikian, semua tergantung niat
zakat yang diucapkan dalam hati. Zakat mal online tetap sah
tanpa akad yang terlihat langsung.
Berikut platform bayar zakat online yang
terpercaya dan amanah sudah diakui oleh BAZNAS sebagai Lembaga Amil Zakat
Nasional. Klik saja zakatkita.org
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya


Komentar
Posting Komentar