JENIS ZAKAT SERTA KETENTUANNYA DALAM ISLAM
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Jenis – jenis zakat – zakat adalah tumbuh, berkembang, subur, atau
bertambah. Menurut istilah, dalam Kitab Al-Hawi, Al-Mawardi mendefinisikan
pengertian zakat dengan nama pengambilan tertentu, dari harta yang tertentu,
menurut sifat-sifat tertentu, dan untuk diberikan kepada golongan tertentu.
Zakat merupakan salah satu rukun islam dan menjadi unsur pokok bagi
penegakan syariat islam. Dalam Al-Quran zakat disebutkan sebanyak 30 kali dan
27 diantaranya disejajarkan dengan shalat
دُوْهُ
عِنْدَ اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ
“Dan laksanakanlah salat dan tunaikanlah zakat. Dan segala kebaikan yang
kamu kerjakan untuk dirimu, kamu akan mendapatkannya (pahala) di sisi Allah.
Sungguh, Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan”
(Q.S Al-Baqarah : 110)
Beragamnya jenis – jenis zakat yang dikenali masyarakat
terkadang membuat sebagian dari kita bingung terkait jumlah jenis zakat. Dan
juga mungkin masih banyak diantara sahabat yang masih bimbang jika ditanya
untuk sebutkan macam-macam zakat yang diketahui. Namun jika ditinjau secara
umum, ternyata pada dasarnya zakat hanya terbagi atas dua jenis yakni:
Zakat Fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan muslim menjelang Idul
Fitri pada bulan suci Ramadan. Besar zakat ini setara dengan 3,5 liter (2,7
kilogram) makanan pokok yang ada di daerah bersangkutan seperti beras, gandum
dan sejenisnya.
Baca Juga: Pengertian dan Hukum Seputar Zakat Fitrah
Zakat Maal adalah zakat harta yang wajib dikeluarkan seorang muslim sesuai
dengan nishab dan haulnya. Waktu pengeluaran zakat jenis ini tidak dibatasi
jadi bisa dikeluarkan sepanjang tahun ketika syarat zakat terpenuhi. Tidak
seperti zakat fitrah yang hanya dikeluarkan ketika Ramadhan.
Baca Juga: Pengertian dan Syarat Wajib Zakat Mal
Nah, Zakat Mal ini yang akhirnya
melahirkan banyak jenis zakat diantaranya : zakat penghasilan, perniagaan,
pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil ternak, harta temuan, obligasi,
saham, tabungan, emas dan perak dan lainnya. Masing-masing jenis zakat memiliki
perhitungannya sendiri-sendiri.
Jenis –
Jenis Zakat Mal
·
Zakat
Penghasilan
Jika kita mempunyai penghasilan perbulannya/gaji, sebaiknya kita mulai
memikirkan berapa banyak zakat penghasilan kita. Zakat penghasilan merupakan
zakat yang perlu dikeluarkan setiap kita mendapatkan penghasilan yang berupa
harta atau uang. Sama dengan zakat mal yang memiliki jangka waktu satu tahun,
namun zakat penghasilan juga bisa dikeluarkan perbulan dengan cara dicicil dan
dengan perhitungan yang berbeda.
Baca Juga: Cara Menghitung Zakat Penghasilan
·
Zakat
Pertanian
Zakat pertanian identik dengan hasil pertanian. Berbeda dengan zakat
penghasilan, zakat pertanian merupakan zakat yang dikeluarkan seorang petani
atau sebuah perusahaan pertanian sesuai dengan cara mengolah pertanian
tersebut.
Baca Juga: Cara menghitung zakat pertanian
·
Zakat
Emas
Zakat emas ini dikeluarkan hanya jika kita memiliki simpanan emas yang
dimana emas itu sifatnya pasif (tidak untuk dipakai tapi hanya disimpan). Dan
wajib zakat ketika sudah mencapai nishab dan sudah haul selama satu tahun.
Baca Juga: Cara menghitung zakat emas
·
Zakat
Saham
Zakat saham dikeluarkan hanya jika kita memiliki saham perusahaan, baik
perusahaan yang tercatat di bursa efek maupun saham perseorangan. Ketentuannya
sama jika sudah mencapa nishab dan haul selama satu tahun.
Baca Juga: Cara menghitung zakat saham
·
Zakat
Tabungan
Zakat tabungan dikeluarkan ketika jumlah tabungan kita deposito di bank
sudah mencapa nishab dan haul selama satu tahun. Hampir mirip seperti zakat
penghasilan karena bisa jadi tabungan kita itu merupakan penghasilan kita setiap
bulan. Jadi zakat tabungan ini beririsan dengan zakat penghasilan.
Baca Juga: Cara menghitung zakat tabungan
·
Zakat
Hasil Ternak
Dalil yang menunjukkan adanya kewajiban zakat binatang ternak adalah hadis
Nabi riwayat al-Bukhari dari Abī Żar, sebagai berikut:
مامن
رجل تكون له ابل أوبقرأوغنم لا يؤ دّى حقّهاإلاّأوتي بهايوم القيامة اعظم ماتكون
وأسمنه تطؤه بأخفافهاتنطحه بقرونها كلمّاجازت أخراهاردّت عليه اولاهاحتّى يقض بين
النّاس
(H.R Bukhari)
Dari hadis tersebut di atas, jumhur ulama sepakat bahwa binatang yang wajib
dikeluarkan zakatnya adalah unta, sapi, kerbau dan kambing (dan sejenisnya).
Ketentuan
Zakat Hasil Ternak
1.
Harta
(hewan ternak) yang akan dizakati adalah 100% milik sendiri, bukan hasil utang
atau ada hak orang lain dialamnya.
2.
Mencapai
haul. Hewan ternak baru boleh dibayar zakatnya jika masa kepemilikan sudah
mencapai haul (satu tahun).
3.
Dirawat
dan digembalakan. Maksudnya sengaja diurus sepanjanh tahun untuk memperoleh
susu, daging, dan hasil pengembangbiakannya.
4.
Hewan
tidak dipakai untuk membajak sawah, mengangkut barang, atau menarik gerobak.
Ketentuan ini tertuang dalam sabda Rasul yang artinya: “Tidaklah ada zakat
untuk sapi yang digunakan bekerja.” (HR Abu Daud dan Daruqutni)
Baca Juga: Cara menghitung zakat hasil ternak
Demikianlah jenis-jenis zakat sesuai dengan perkembangannya saat ini. Namun
apapun jenis zakatnya, Anda bisa bayar zakat lebih mudah via online, klik saja:
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya




Komentar
Posting Komentar